Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Syariah IAIN Kediri dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya

Kediri, 30 Oktober 2022. Bertempat di Auditorium Perpustakaan Lantai IV IAIN Kediri, Fakultas Syariah IAIN Kediri melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Oktober 2022 dan dihadiri oleh Rektor IAIN Kediri dan Pengelola Fakultas Syariah yang terdiri dari  Dekan Fakultas Syariah, Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Ketua Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), beberapa perwakilan Dosen Prodi HTN dan Fakultas Syariah serta disaksikan oleh mahasiswa Prodi HTN.

Dalam penandatanganan MoU secara langsung dilaksanakan oleh Dr. Wahidul Anam, M.Ag. selaku Rektor IAIN Kediri, dan Perjanjian Kerjasama (PKS) ditandatangani oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Khamim, M.Ag. Penandatanganan ini disaksikan oleh Agus Effendi, S.H., M.H. dan Yuliant Prajaghupta, S.H. yang merupakan Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Keduanya mewakili pihak PTUN Surabaya untuk hadir. Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Tedi Romyadi, S.H., M.H. menandatangani berkas MoU dan Perjanjian Kerjasama di Surabaya. Mengingat pada saat penandatanganan di Kediri, beliau hanya diwakili oleh para Hakim di PTUN Surabaya. Adanya MoU dan PKS ini penting sekali bagi Fakultas Syariah IAIN Kediri dan sebagai tindak lanjut dari perjanjian ini adalah adanya kegiatan yang mendukung proses akademik mahasiswa khususnya di Prodi HTN.

Dalam sambutannya, Dr. Wahidul Anam, M.Ag. selaku Rektor IAIN Kediri menyambut baik akan kerjasama yang akan terjalin ke depannya antar kedua institusi. Terlebih dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun Pemilihan Umum (PEMILU) Serentak yang bisa saja memiliki permasalahan seperti adanya sengketa proses pemilu. Hingga dengan adanya kerjasama ini diharapkan mahasiswa mengenal tentang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan posisinya dalam menangani perkara sengketa pemilu. Dengan adanya kerjasama yang terjalin antara Prodi HTN dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), akan menjadi bekal dan pembelajaran penting bagi mahasiswa yang selama ini tentu lebih banyak bersifat teoritis. Hal senada juga disampaikan oleh Kaprodi HTN – Dr. Hj. Siti Nurhayati, S.H.I., M.Hum. bahwa kerjasama yang baik dengan pihak-pihak tertentu yang merupakan stakeholders di ranah praktis tentu menjadi experiental learning yang baik bagi mahasiswa Fakultas Syariah, khususnya untuk mahasiswa Prodi HTN. Hingga dari adanya kerjasama ini, diharapkan menjadi langkah awal adanya kegiatan-kegiatan inovatif yang berkontributif bagi seluruh civitas Fakultas Syariah IAIN Kediri khususnya bagi Program Studi Hukum Tata Negara maupun PTUN Surabaya.

Penulis: Muthi’ah Hijriyati

Editor: Siti Nurhayati

Leave a Reply