Visi dan Misi

Visi, Misi, dan Tujuan Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah)

Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) mempunyai visi: “Unggul dan profesional dalam pengembangan kajian ilmu hukum tata negara (Siyasah Syar’iyyah) bertaraf internasional yang berkarakter keindonesiaan.” Visi tersebut mengacu pada visi Fakultas Syariah IAIN Kediri.

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut maka Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) mengemban misi sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran ilmu hukum tata negara yang berkualitas berbasis teknologi informasi.
  2. Membudayakan penelitian untuk mengembangkan keilmuan hukum tata negara yang berkarakter keindonesiaan.
  3. Meningkatkan peran serta Prodi Hukum Tata Negara (HTN) dalam pengabdian masyarakat.
  4. Melakukan kerjasama dalam bidang ilmu hukum tata negara untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Selain visi dan misi tersebut, Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) memiliki tujuan yang selaras dengan tujuan Fakultas Syariah. Program Studi Hukum Tata Negara bertujuan untuk:

  1. Mewujudkan tata kelola prodi hukum tata negara yang unggul dan profesional dalam menghasilkan pelayanan prima kepada civitas akademika.
  2. Menghasilkan lulusan yang berkualitas, berdaya saing, mandiri, berakhlak mulia, dan menghargai nilai-nilai keindonesiaan.
  3. Terlaksananya penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang keilmuan hukum tata negara yang terpublikasikan dalam jurnal bereputasi nasional maupun internasional.
  4. Terjadinya kerjasama dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang ilmu hukum tata negara.