Kediri, 14 Agustus 2022
Asosiasi Prodi Hukum Tata Negara Indonesia (APHUTARI) mengadakan pertemuan antar UIN-IAIN se Indonesia. Bertindak sebagai tuan rumah adalah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada 1 -3 Agustus 2022. Kegiatan yang dikemas dalam International Symposium and Conference on APHUTARI 2022 ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Kepala Prodi Hukum Tata Negara, Sekretaris Prodi Hukum Tata Negara serta dosen Hukum Tata Negara PTKIN seluruh Indonesia. Fakultas Syariah IAIN Kediri sendiri turut aktif dalam kegiatan ini dengan diwakili oleh Dr. Hj. Siti Nurhayati, S.H.I, M.Hum. selaku Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah IAIN Kediri.
Mengambil tema Priority Fiqh In The Contemporary Islamic Legal Politics (Fiqh al-Uluwiyat fi al-Siyasah al-Syar’iyyah al-Mu’asirah), konferensi ini dihadiri oleh akademisi dan pakar Hukum Tata Negara baik dari dalam maupun luar Negeri. Bertindak sebagai pembicara adalah Prof. Zakaria Syafei dari UIN Banten, Prof Saifullah dari UIN Malang, Dr. Shahidra Abdul Khalil dari Universitas Malaya Malaysia dan Dr. Muwafiq Masuwd dari Universitas Zawiya Libya. Konferensi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk merespon isu-isu ketatanegaraan dan dinamika politik Hukum, terutama pasca pandemi Covid-19.
Acara ini dibuka oleh Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Wawan Wahyudin. Dalam sambutannya, Prof. Wawan Wahyudin menyatakan pentingnya adaptasi moderasi beragama dalam khazanah pemikiran Fiqih dan Hukum Islam. Keberadaan Prodi Hukum Tata Negara di PTKIN bukanlah untuk melahirkan sarjana Hukum Negara Islam, namun sarjana yang mampu mentransformasikan Fiqih Siyasah dan Siyasah Syar’iyyah untuk memajukan bangsa dan negara yang telah baik dalam menerapkan nation-state.
Selanjutnya, acara ini juga mengagendakan pembentukan pengurus APHUTARI untuk masa jabatan 2022-2026. Dengan terlibat aktif dalam forum serta asosiasi Prodi Hukum Tata Negara PTKIN secara nasional, diharapkan mendapat hal positif untuk Fakultas Syariah IAIN Kediri, khususnya untuk Prodi Hukum Tata Negara (MH).