Sharing Keprodian Hukum Tata Negara antara Fakultas Syariah IAIN Kediri dengan Fakultas Syariah IAIN Salatiga

Kediri, 17 Januari 2022. Sebagai lanjutan dari kegiatan silaturrahim dan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Fakultas Syariah IAIN Kediri dengan Fakultas Syariah IAIN Salatiga adalah adanya sharing dan diskusi mendalam antar kedua institusi. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan waktu dan kesempatan dengan sebaik-baiknya, khususnya bagi Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) IAIN Kediri yang masih baru dibuka pada Tahun Akademik 2021/2022. Di hari yang sama yakni pada Kamis, 16 Desember 2021, komunikasi dalam FGD (Focus Group Discussion) membahas secara intens terkait keberadaan Prodi HTN, terutama bagi Prodi HTN IAIN Kediri yang butuh untuk “ngangsu kaweruh” terhadap prodi HTN IAIN Salatiga yang berdiri sejak 2015 silam. 

Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah IAIN Kediri, Dr. Hj. Siti Nurhayati, S.H.I, M.Hum. mengawali diskusi dengan bertanya tips dari Prodi HTN IAIN Salatiga yang dalam kurun waktu 6 tahun mampu mendapatkan akreditasi B. Dalam diskusi ini, Kaprodi HTN IAIN Kediri didampingi oleh Sekretaris Prodi HTN, yakni Dr. H. Abdulloh Munir, Lc, M.H.I. Adapun dari Prodi HTN IAIN Salatiga sendiri disambut oleh Kaprodi, Sekprodi dan pimpinan dari pusat studi yang dimiliki oleh Prodi HTN serta seluruh jajaran pimpinan di Fakultas Syariah IAIN Salatiga.

Dalam penjelasannya, Farkhani, S.H, S.H.I, M.H. sebagai Kaprodi HTN Fakultas Syariah IAIN Salatiga menyatakan bahwa dari sisi pendidikan dan pengajaran, Prodi HTN IAIN Salatiga mewadahi pengembangan keilmuan dengan adanya Pusat Studi Perundang-undangan (Legal Drafting) yang menjadi penunjang pembelajaran yang penting bagi mahasiswa. Terbukti dengan adanya profil lulusan yang saat ini menjadi Legal Drafter. Terdapat pula pelatihan mediator bersertifikat yang difasilitasi dan didanai oleh Fakultas Syariah IAIN Salatiga.

Dari sisi penelitian, terdapat dua jurnal yang dimiliki Fakultas Syariah IAIN Salatiga dan terindeks scopus. Meski penanganan keseluruhan jurnal adalah di bawah naungan LP2M, namun Fakultas Syariah dan Prodi HTN khususnya memberikan perhatian khusus terkait penanganan jurnal. Meski demikian, Kaprodi HTN IAIN Salatiga juga menjelaskan akan tantangan dan potensi problematika yang akan dihadapi ke depannya. Hal yang sama juga berlaku untuk Prodi HTN IAIN Kediri, yang tentu masih memiliki banyak pekerjaan rumah di usianya yang masih sangat muda dan belum memiliki angkatan kelulusan..

Dengan adanya komunikasi dan diskusi ini, diharapkan akan ada kelanjutan dan sinergi positif antara kedua prodi di kedua institusi. Baik untuk sisi pengelolaan lembaga atau juga dalam pelaksanaan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Khususnya untuk Prodi HTN IAIN Kediri ke depannya (MH).

Leave a Reply