Diskusi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah IAIN Kediri dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Kediri

Kediri, 08 Februari 2022. Bertempat di Laboratorium Peradilan Fakultas Syariah IAIN Kediri kegiatan positif sekaligus inovatif dalam rangka penguatan tata kelola Fakultas Syariah telah dilaksanakan oleh Program Studi Hukum Tata Negara (HTN). Bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Kediri, Prodi HTN melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada hari Senin, 7 Pebruari 2022 kemarin. Acara ini secara terbatas dihadiri oleh 15 orang, terdiri dari beberapa pihak yang meliputi tim BAWASLU Kota Kediri, Dekan Fakultas Syariah, Wakil Dekan 1 dan 2 Fakultas Syariah, Ketua Program Studi HTN, Sekretaris Program Studi HTN, dan beberapa Dosen Tetap Program Studi (DTPS) Prodi HTN.

Dalam sambutannya, Dr. Khamim, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah menyambut baik dan berterimakasih atas kerjasama yang akan terjalin antara Prodi HTN dengan BAWASLU Kota Kediri ke depannya. Hal ini tentu berdampak baik bagi mahasiswa karena pendidikan yang diterima mahasiswa selama ini di Perguruan Tinggi tentu lebih banyak bersifat teoritis. Kerjasama yang baik dengan pihak-pihak tertentu yang menjadi stakeholder di ranah praktis tentu menjadi experiental learning yang baik bagi mahasiswa Fakultas Syariah, khususnya untuk Prodi HTN.

Sementara itu, Mansur, S.T selaku Ketua BAWASLU Kota Kediri menegaskan bahwa kerjasama ini adalah bentuk simbiosis mutualisme antara Prodi HTN dan BAWASLU Kota Kediri. Bagaimanapun BAWASLU adalah tempat yang tepat bagi mahasiswa melaksanakan magang atau PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) yang selaras dengan kurikulum MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Terlebih dengan agenda Pemilu dan Pilkada yang di depan mata sebagai ruang belajar mahasiswa nantinya. Secara khusus, bagi BAWASLU bekerjasama dengan institusi Perguruan Tinggi seperti Fakultas Syariah IAIN Kediri adalah sebuah langkah baik dalam tujuan mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait proses demokrasi di Indonesia. Keberadaan civitas akademik yang dianggap sebagai pihak netral dari kepentingan politik dapat menjadi pemantau ahli dalam pelaksanaan Pemilu.

Secara lebih detail, diskusi dipimpin langsung oleh Kaprodi HTN, Dr. Hj. Siti Nurhayati, S.H.I, M.Hum. dan didampingi oleh Dr. Ulin Na’mah, M.H.I selaku Wakil Dekan I yang menangani bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama. Bentuk perencanaan kegiatan dan kerjasama secara lebih rinci didiskusikan bersama yang diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak. Hingga dari adanya kerjasama ini, diharapkan menjadi langkah awal adanya kegiatan-kegiatan inovatif yang berkontributif bagi seluruh civitas Fakultas Syariah IAIN Kediri khususnya bagi Program Studi Hukum Tata Negara maupun BAWASLU Kota Kediri. (MH).

Leave a Reply