Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Syariah IAIN Kediri dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Kediri

Kediri, 15 September 2022. Bertempat di Aula Lantai II IAIN Kediri, Fakultas Syariah IAIN Kediri melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Kediri. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 15 September 2022 dan dihadiri oleh Rektor IAIN Kediri, Dekan Fakultas Syariah, Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Ketua Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), beberapa perwakilan Dosen Prodi HTN dan Fakultas Syariah serta disaksikan oleh mahasiswa Semester 1 (satu) dan Semester 3 (tiga) Prodi HTN.

Dalam penandatanganan MoU secara langsung dilaksanakan oleh Dr. Wahidul Anam, M.Ag selaku Rektor IAIN Kediri dengan Sa’idatul Umah, S.Ag. sebagai Ketua BAWASLU Kabupaten Kediri. Sedangkan Perjanjian Kerjasama (PKS) ditandatangani oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr Khamim, M.Ag. dengan Sa’idatul Umah, S.Ag pula. Dalam acara ini, hadir pula sebagai saksi yaitu Dra. Pusporini Endah Palupi selaku Ketua KPU Kota Kediri. Adapun Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah IAIN Kediri, Dr. Ulin Na’mah, M.H.I dan Dr. Hj. Siti Nurhayati, S.H.I, M.Hum. selaku Kaprodi Hukum Tata Negara ikut aktif mendampingi dalam acara tersebut. Adanya MoU dan PKS ini penting sekali bagi Fakultas Syariah IAIN Kediri dan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian ini adalah adanya kegiatan yang mendukung proses akademik mahasiswa khususnya di Prodi HTN.

Dalam sambutannya, Dr. Wahidul Anam, M.Ag. selaku Rektor IAIN Kediri menyambut baik akan kerjasama yang akan terjalin ke depannya antar kedua Institusi. Terlebih dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun Pemilihan Umum (PEMILU) Serentak, diharapkan proses demokrasi nantinya berjalan dengan demokratis. Selain itu, ke depan diharapkan tingkat kesadaran pemilih meningkat karena akan ada tanggungjawab dan konsekuensi politik sebagai hasil dari penyelenggaraan PEMILU. Maka akan sangat tepat jika BAWASLU menjadi tempat belajar bagi mahasiswa khususnya Prodi HTN.

  Dengan adanya kerjasama yang terjalin antara Prodi HTN dengan BAWASLU Kabupaten Kediri, akan menjadi bekal dan pembelajaran penting bagi mahasiswa yang selama ini tentu lebih banyak bersifat teoritis. Kerjasama yang baik dengan pihak-pihak tertentu yang menjadi stakeholder di ranah praktis tentu menjadi experiental learning yang baik bagi mahasiswa Fakultas Syariah, khususnya untuk mahasiswa Prodi HTN yang mayoritas menjadi pengalaman pertama mereka sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Hingga dari adanya kerjasama ini, diharapkan menjadi langkah awal adanya kegiatan-kegiatan inovatif yang berkontributif bagi seluruh civitas Fakultas Syariah IAIN Kediri khususnya bagi Program Studi Hukum Tata Negara maupun BAWASLU Kabupaten Kediri. (MH).

Leave a Reply